10 Brand UMKM Keren menurut Selvi yang ada di Palembang
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu roda penggerak perekonomian Indonesia. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, sumbangan UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai angka 60,34 persen pada tahun 2017. Artinya sekitar 60 persen nilai barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia pada tahun 2017 berasal dari sektor UMKM. UMKM terdiri dari tiga jenis usaha, yaitu Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah. Perbedaan ketiganya terletak pada jumlah aset dan omzet yang dihasilkan. Usaha Mikro adalah usaha produktif dengan aset kurang dari 50 juta rupiah dengan omzet maksimal 300 juta rupiah. Sedangkan Usaha Kecil adalah usaha produktif dengan aset 50-500 juta rupiah dan omzet 300 juta sampai 2,5 milyar rupiah. Terakhir, Usaha Menengah adalah usaha produktif dengan aset 500 juta hingga 10 milyar rupiah dan omzet 2,5-50 milyar rupiah. Di tengah pandemi seperti saat ini M embuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menata ulang strategi bisnis sehingga teta