Etiket dan Kepribadian dalam Public Relation
Etiket dan Kepribadian
Etiket
Kata etiket adalah berkaitan dengan nilai sopan
santun, tata krama dalam pergaulan formal. Persamaannya
adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis. Artinya memberikan
pedoman atau norma-norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya seseorang itu
melakukan perbuatan dan tidak melakukan perbuatan dan tidak melakukan sesuatu
perbuatan.
Etiket
adalah formalitas (lahiriah) dari sikap luarnya penuh dengan sopan santun dan
kebaikan Etika bersifat absolut,
artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian
dan yang salah harus mendapat sangsi.Etiket bersifat relatif,yaitu dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan
daerah tertentu, tetapi belum tentu di tempat daerah lainnya. Etiket hanya berlaku, jika ada orang lain yang hadir, dan jika tidak
ada orang lain maka etiket tidak berlaku.
Kepribadian
Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Di samping itu kepribadian sering diartikan sebagai ciri-ciri yang menonjol pada diri individu, seperti kepada orang yang pemalu dikenakan atribut “berkepribadian pemalu”. Kepada orang supel diberikan atribut “berkepribadian supel” dan kepada orang yang plin-plan, pengecut, dan semacamnya diberikan atribut “tidak punya kepribadian”. Berdasarkan psikologi, Gordon Allport menyatakan bahwa kepribadian sebagai suatu organisasi (berbagai aspek psikis dan fisik) yang merupakan suatu struktur dan sekaligus proses. Jadi, kepribadian merupakan sesuatu yang dapat berubah. Secara eksplisit Allport menyebutkan, kepribadian secara teratur tumbuh dan mengalami perubahan.
Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Di samping itu kepribadian sering diartikan sebagai ciri-ciri yang menonjol pada diri individu, seperti kepada orang yang pemalu dikenakan atribut “berkepribadian pemalu”. Kepada orang supel diberikan atribut “berkepribadian supel” dan kepada orang yang plin-plan, pengecut, dan semacamnya diberikan atribut “tidak punya kepribadian”. Berdasarkan psikologi, Gordon Allport menyatakan bahwa kepribadian sebagai suatu organisasi (berbagai aspek psikis dan fisik) yang merupakan suatu struktur dan sekaligus proses. Jadi, kepribadian merupakan sesuatu yang dapat berubah. Secara eksplisit Allport menyebutkan, kepribadian secara teratur tumbuh dan mengalami perubahan.
Etiket dan Kepribadian dalam Public Relation
Kegiatan PR tersebut bukanlah pekerjaan yang sangat mudah, akan tetapi harus dikelola secara profesional dan serius serta penuh konsentrasi, karena berkaitan dengan kemampuan PR dalam manajemen teknis dan sebagai keterampilan manajerial agar dapat mencapai tujuan atau sasaran sesuai dengan rencana yang diharapkan. Konsekuensi dari proses perencanaan kerja public relations adalah tuntutan terhadap kemampuan yang tinggi dari para praktisi PR=. Untuk dapat berperan ganda dalam menjalankan tugasnya. Suatu saat apabila pimpinan ingin mengetahui secara pasti mengenai reaksi publik terhadap salah satu kebijaksanaan organisasinya, PR harus bisa mengemukakan fakta-fakta yang diperlukan. Jika menghadiri pertemuan dengan staf bagian pemasaran dan periklanan yang membahas rencana perkenalan produk baru, maka PR harus siap untuk memberikan sumbang saran dan mengajukan proposal program PR yang tepat untuk menunjang usaha tersebut, Oleh sebab itu, etiket dan kepribadian dalam PR haruslah baik dan profesional. Untuk melakukan pekerjaan yang perofesional PR memiliki beberapa prinsip - prinsip beretika, seperti :
- Tanggung jawab, Seorang PR harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap profesi.
- Ketidakterikatan (kebebasan) Para profesional memiliki ketidakterikatan atau keberpihakan dalam menjalankan profesinya tanpa merasa khawatir atau ragu-ragu, tetapi memiliki komitmen dan bertanggung jawab dalam batas-batas aturan main yang telah ditentukan oleh kode etik sebagai standard perilaku profesional.
KejujuranJujur dan setia serta merasa terhormat pada profesi yang dimilikinya, mengakui akan kelemahannya dan tidak menyombongkan diri, serta berupaya terus untuk mengembangkan diri dalam mencapai kesempurnaan bidang keahlian dan profesinya melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman.
KeadilanDalam menjalankan profesinya maka setiap profesional memiliki kewajiban dan tidak dibenarkan melakukan pelanggaran terhadap hak atau mengganggu milik orang lain, lembaga atau organisasi, hingga mencemarkan nama baik bangsa dan negara.
OtonomiSeorang profesional memiliki kebebasan secara otonomi dalam menjalankan profesinya sesuai dengan keahlian, pengetahuan dan kemampuannya, organisasi dan departemen yang dipimpinnya melakukan kegiatan operasional atau kerjasama yang terbebas dari campur tangan pihak lain. Apapun yang dilakukannya itu adalah merupakan konsekuensi dari tangggung jawab profesi, kebebasan otonom merupakan hak dan kewajiban yang dimiliki bagi setiap profesional.
Daftar Pustaka :
http://belajarkomunikasilagi.blogspot.com/2012/11/etika-pr-manfaat-etika-dan-etiket.html
Komentar
Posting Komentar