Etiket dan Kepribadian dalam Public Relation






Etiket dan Kepribadian

 Etiket
  
     Kata etiket adalah berkaitan dengan nilai sopan santuntata krama dalam pergaulan formal. Persamaannya adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis. Artinya memberikan pedoman atau norma-norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya seseorang itu melakukan perbuatan dan tidak melakukan perbuatan dan tidak melakukan sesuatu perbuatan.
 Etiket adalah formalitas (lahiriah) dari sikap luarnya penuh dengan sopan santun dan kebaikan Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang salah harus mendapat sangsi.Etiket bersifat relatif,yaitu dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan daerah tertentu, tetapi belum tentu di tempat daerah lainnya. Etiket hanya berlaku, jika ada orang lain yang hadir, dan jika tidak ada orang lain maka etiket tidak berlaku.


   Kepribadian

      Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Di samping itu kepribadian sering diartikan sebagai ciri-ciri yang menonjol pada diri individu, seperti kepada orang yang pemalu dikenakan atribut “berkepribadian pemalu”. Kepada orang supel diberikan atribut “berkepribadian supel” dan kepada orang yang plin-plan, pengecut, dan semacamnya diberikan atribut “tidak punya kepribadian”. Berdasarkan psikologi, Gordon Allport menyatakan bahwa kepribadian sebagai suatu organisasi (berbagai aspek psikis dan fisik) yang merupakan suatu struktur dan sekaligus proses. Jadi, kepribadian merupakan sesuatu yang dapat berubah. Secara eksplisit Allport menyebutkan, kepribadian secara teratur tumbuh dan mengalami perubahan.   



Etiket dan Kepribadian dalam Public Relation




   Kegiatan PR tersebut bukanlah pekerjaan yang sangat mudah, akan tetapi harus dikelola secara profesional dan serius serta penuh konsentrasi, karena berkaitan dengan kemampuan PR dalam manajemen teknis dan sebagai keterampilan manajerial agar dapat mencapai tujuan atau sasaran sesuai dengan rencana yang diharapkan. Konsekuensi dari proses perencanaan kerja public relations adalah tuntutan terhadap kemampuan yang tinggi dari para praktisi PR=. Untuk dapat berperan ganda dalam menjalankan tugasnya. Suatu saat apabila pimpinan ingin mengetahui secara pasti mengenai reaksi publik terhadap salah satu kebijaksanaan organisasinya, PR harus bisa mengemukakan fakta-fakta yang diperlukan. Jika menghadiri pertemuan dengan staf bagian pemasaran dan periklanan yang membahas rencana perkenalan produk baru, maka PR harus siap untuk memberikan sumbang saran dan mengajukan proposal program PR yang tepat untuk menunjang usaha tersebut, Oleh sebab itu, etiket dan kepribadian dalam PR haruslah baik dan profesional. Untuk melakukan pekerjaan yang perofesional PR memiliki beberapa prinsip - prinsip beretika, seperti :

  1. Tanggung jawab, Seorang PR harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap profesi.
  2. Ketidakterikatan (kebebasan) Para profesional memiliki ketidakterikatan atau keberpihakan dalam menjalankan profesinya tanpa merasa khawatir atau ragu-ragu, tetapi memiliki komitmen dan bertanggung jawab dalam batas-batas aturan main yang telah ditentukan oleh kode etik sebagai standard perilaku profesional.

  3. Kejujuran
    Jujur dan setia serta merasa terhormat pada profesi yang dimilikinya, mengakui akan kelemahannya dan tidak menyombongkan diri, serta berupaya terus untuk mengembangkan diri dalam mencapai kesempurnaan bidang keahlian dan profesinya melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman.

  4. Keadilan
    Dalam menjalankan profesinya maka setiap profesional memiliki kewajiban dan tidak dibenarkan melakukan pelanggaran terhadap hak atau mengganggu milik orang lain, lembaga atau organisasi, hingga mencemarkan nama baik bangsa dan negara. 

  5. Otonomi
    Seorang profesional memiliki kebebasan secara otonomi dalam menjalankan profesinya sesuai dengan keahlian, pengetahuan dan kemampuannya, organisasi dan departemen yang dipimpinnya melakukan kegiatan operasional atau kerjasama yang terbebas dari campur tangan pihak lain. Apapun yang dilakukannya itu adalah merupakan konsekuensi dari tangggung jawab profesi, kebebasan otonom merupakan hak dan kewajiban yang dimiliki bagi setiap profesional.





Daftar Pustaka :
http://belajarkomunikasilagi.blogspot.com/2012/11/etika-pr-manfaat-etika-dan-etiket.html
               

Komentar

Postingan populer dari blog ini

10 Brand UMKM Keren menurut Selvi yang ada di Palembang

Review Buku PUBLIK RELATION penerbit Andi

Cerita Acara